Firma Hukum MAGNAAR berkomitmen dan berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19. Memperhatikan peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, kami telah menyusun protokol kesehatan untuk diterapkan di lingkungan kerja kami. Protokol Kesehatan kami mengatur kebijakan operasional kantor beserta fasilitasnya, serta prosedur pengambilan tindakan pencegahan dan penanganan untuk melindungi kesehatan karyawan sesuai protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran/tempat kerja.
Protokol Kesehatan kami dapat dilihat di sini.