Bersama ini kami umumkan keberhasilan dalam mendampingi Bank Muamalat sebagai Mandated Lead Arranger dalam transaksi pembiayaan hybrid secara sindikasi senilai Rp 2,5 triliun. Pencapaian ini menegaskan keahlian kami dalam perbankan dan pembiayaan sesuai prinsip syariah, serta komitmen kami untuk memberikan layanan hukum terbaik.
Transaksi ini melibatkan konsorsium bank syariah dan bank konvensional. Fasilitas yang disediakan oleh partisipan bertujuan untuk mendukung modal kerja PT INKA (Persero) dalam pengadaan 612 unit kereta New Generation SS untuk Replacement Program PT KAI 2023-2026. PT INKA (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara dan produsen kereta terintegrasi pertama di Asia Tenggara. Transaksi ini mengharuskan kemampuan navigasi yang cermat terhadap prinsip syariah, yang menunjukkan keahlian kami dalam memahami berbagai aspek keuangan syariah dan tetap berkoordinasi dengan perbankan konvensional.
Dedikasi dan pemahaman mendalam tim kami tentang pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah menjadi penting dalam menangani transaksi ini. Proses penandatanganan yang lancar menunjukkan kemampuan kami untuk mengelola transaksi yang kompleks dengan efisien. Pencapaian ini semakin memperkuat reputasi kami sebagai penasihat terpercaya dalam perbankan dan keuangan syariah, serta transaksi sindikasi yang kompleks. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik dan solusi inovatif kepada klien kami.
Anda dapat mengetahui lebih lanjut mengenai transaksi ini pada artikel sebagai berikut:
- https://keuangan.kontan.co.id/news/bank-muamalat-pimpin-pembiayaan-sindikasi-rp-25-triliun-ke-pt-inka
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20231107114127-17-486988/bank-muamalat-cs-salurkan-rp-25-t-ke-inka-buat-beli-kereta
- https://wartaekonomi.co.id/read519464/mantap-bank-muamalat-komandoi-pembiayaan-sindikasi-rp25-triliun-ke-pt-industri-kereta-api-inka