MAGNAAR mendampingi Bank Syariah Indonesia dan Bank Muamalat dalam transaksi pembiayaan sindikasi Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) senilai Rp 2,5 triliun kepada Mitratel. Fasilitas pembiayaan MMQ yang disediakan oleh sindikasi akan digunakan oleh Mitratel untuk pembiayaan kembali (refinancing) aset menara dan infrastruktur telekomunikasi dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur dan percepatan digitalisasi nasional di Indonesia. Bank Syariah Indonesia merupakan hasil penggabungan tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menduduki peringkat ketujuh bank dengan aset terbesar di Indonesia dan sekaligus merupakan bank syariah dengan aset paling besar di Indonesia. Bank Muamalat adalah bank umum syariah pertama di Indonesia. Mitratel adalah perusahaan menara telekomunikasi independen terbesar di Asia Tenggara yang masuk dalam top 30 emiten Jakarta Islamic Index (JII).
Tim kerja MAGNAAR dalam transaksi ini adalah Sahid Ramadian, Suci A. E. Mandiri, Azarine M. Onassis, dan Rangga Rahman.
Berita selengkapnya mengenai transaksi ini dapat dibaca di sini: https://finansial.bisnis.com/read/20221219/90/1610065/bank-syariah-indonesia-bris-pimpin-pembiayaan-sindikasi-rp25-triliun-untuk-mitratel-mtel