Transformasi Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM) menjadi Asosiasi Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) pada 4 Desember 2024 merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan peran organisasi dengan perkembangan terkini dan regulasi di sektor keuangan. Undang Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperkenalkan konsultan hukum sebagai profesi di sektor keuangan, dan HKHSK sedang berkembang untuk mengisi peran tersebut.
Sehubungan dengan transformasi HKHSK, kami juga mengumumkan denhan bangga bahwa Partner kami, Sahid Ramadian telah diangkat sebagai bagian dari jajaran pengurus HKHSK untuk periode 2024-2027 sebagai Ketua Divisi Kerjasama Institusi Domestik. Pengangkatan ini menunjukan komitmen kami dalam mendukung pengembangan profesi hukum di sektor keuangan.
Artikel ini dapat diakses melalui tautan dibawah ini: