Firma Hukum Ramadian dan Satari resmi mengubah nama menjadi Firma Hukum MAGNAAR efektif sejak 1 Januari 2020. Perubahan nama dilakukan seiring dengan pengunduran diri rekan sekutu Jaka Dibya Ananta Satari serta bergabungnya Rifo Islamoriza sebagai rekan sekutu baru. Sahid Ramadian menempati posisi sebagai rekan sekutu pengurus.
MAGNAAR berasal dari bahasa Norwegia “Magnar” yang memiliki arti “kekuatan” dan dengan menambahkan huruf “A” sebagai adaptasi gaya ejaan bahasa Belanda. Nama MAGNAAR memiliki warna hijau zamrud yang merefleksikan keseimbangan dan kekuatan. MAGNAAR memiliki logo berupa dua perisai berwarna emas yang diadopsi dari bentuk huruf “M” untuk mencerminkan kekuatan dan perlindungan. Nama dan logo kami mencerminkan komitmen yang kuat dalam memberikan advokasi kepada klien dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan bisnis klien. Kami percaya bahwa pengalaman dan kemahiran hukum merupakan elemen pokok dalam memberikan pelayanan kepada klien.
Informasi selengkapnya tentang perubahan nama dan rebranding dapat dilihat di sini. <Lampiran Magnaar Public Announcement>